BAB 1
PENDAHULUAN
I.
Latar
Belakang
Untuk konteks
Indonesia sebagai masyarakat majemuk, sehubungan dengan pentingnya ketiga hal
antara : manusia, keragaman, dan kesetaraan tatkala berbicara tentang
keragaman, hal itu mesti dikaitkan dengan kesetaraan. Mengapa? Karena keragaman
tanpa kesetaraan akan memunculkan diskriminasi. Kelompok etnis yang satu bisa
memperoleh lebih dibanding yang lain; atau kelompok umur tertentu bisa
mempunyai hak-hak khusus atas yang lainnya. Keragaman yang didasarkan pada
kesetaraan akan mampu mendorong munculnya kreativitas, persaingan yang sehat
dan terbuka, dan pada akhirnya akan memacu kesaling-mengertian. Perkembangan
pembangunan yang terjadi dalam dua dekade terakhir di Indonesia menjadikan
pertemuan antar orang dari berbagai kelompok suku dan budaya sangat mudah
terjadi. Hal itu tentu saja akan menimbulkan banyak goncangan dan persoalan.
Karena itu sebelum menjadi sebuah konflik yang keras, Indonesia sudah
selayaknya mempersiapkan masyarakatnya mengenai adanya keragaman. Keragaman
itu supaya menghasilkan manfaat besar harus diletakkan dalam bingkai
kebersamaan dan kesetaraan.
Dalam paham multikulturalisme seperti di
Indonesia kesetaraan sangat dihargai untuk semua budaya yang ada dalam
masyarakat. Paham ini sebetulnya merupakan bentuk akomodasi dari budaya arus
utama (besar) terhadap munculnya budaya-budaya kecil yang datang dari berbagai
kelompok. Itulah sebabnya, penting sekarang ini membahas keragaman dan
kesetaraan dalam hidup manusia
II.
Rumusan
masalah
1. Apa makna keragaman dan kesetaraan dalam
kehidupan manusia?
2. Apa yang
memengaruhi keragaman terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat, bernegara, dan kehidupan global?
3. Apa saja problematika diskriminasi dalam masyarakat yang beragam?
4. Apa unsur-unsur keragaman masyarakat Indonesia?
III.
Tujuan
Penulisan
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan terhadap
keragaman yang disertai kesetaraan yang terjadi dalam kehidupan manusia. Selian
itu, makalah ini ditulis untuk melengkapi penilaian pada semester satu mata
kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD).
IV.
Manfaat
Penulisan
Penulisan
makalah ini bermanfaat untuk menyalurkan kembali ilmu yang penulis dapatkan
sehingga dapat bermanfaat bagi pembaca.
BAB
II
PEMBAHASAN
I.
Manusia,
Keragaman dan Kesetaraan
Manusia dalam
kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan keragaman.
Konsep kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan pendekatan formal dan pendekatan
substantif. Pada pendekatan formal kita mengkaji kesetaraan berdasarkan
peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa undang-undang, maupun norma,
sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep kesetaraan berdasarkan keluaran
/ output, maupun proses terjadinya kesetaraan.Konsep kesetaraan biasanya dihubungkan
dengan gender, status sosial, dan berbagai hal lainnya yang mencirikan
perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan. Sedangkan konsep keragaman
merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat manusia.
Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur mempunyai
landasan dasar yang bertolak belakang. Kalau di Barat budayanya bersifat
antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili oleh
budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada
Tuhan.Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi,
mengandung elemen dasar serba manusia, manusia-lah yang menjadi pusat
perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga
konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan
melalui ajaran-ajarannya.
Penilaian atas realisasi kesetaraan dan
keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu masyarakat, dapat dikaji dari
unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai periodisasi kehidupan
masyarakat.Sehubungan dengan itu Negara kebangsaan Indonesia terbentuk dengan
ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis,
Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau
Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena
kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah, yang
menjadi satu negara karena kesamaan ras. Indonesia menjadi satu negara bangsa
meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal itu terwujud
karena kesamaan sejarah masa lalu; nyaris kesamaan wilayah selama 500 tahun
Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350 tahun
dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh Jepang.
II.
Makna
Keragaman
Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut kamus besar
bahasa Indonesia (KBBI) artinya :
1. tingkah laku
2. macam jenis.
3. lagu musik : langgam
4. warna :corak : ragi
5. laras (tata bahasa).
Keragaman manusia sudah menjadi fakta social dan fakta sejarah
kehidupan. Sehingga pernah muncul penindasan, perendahan, penghancuran dan
penghapusan rasa atau etnis tertentu. Dalam sejarah kehidupan manusia pernah
tumbuh ideology atau pemahaman bahwa orang berkulit hitam adalah berbeda,
mereka lebih rendah dan dari yang berkulit putih. Contohnya di Indonesia, etnis
Tionghoa memperoleh perlakuan diskriminatif, baik secara social dan politik
dari suku-suku lain di Indonesia. Dan ternyata semua yang telah terjadi adalah
kekeliruan, karena perlakuan merendahkan martabat orang atau bangsa lain adalah
tindakan tidak masuk akal dan menyesatkan, sementara semua orang dan semua
bangsa adalah sama dan sederajat. Sehingga keragaman yang dimaksud disini
adalah suatu kondisi masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam
berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi,
adat kesopanan serta situasi ekonomi.
Struktur masyarakat
Indonesia yang majemuk dan dinamis, antara lain ditandai oleh keragaman suku
bangsa, agama, dan kebudayaan. Sebagaimana diketahui bahwa bangsa Indonesia
memiliki keragaman suku bangsa yang begitu banyak, terdiri dari berbagai suku
bangsa, mulai dari sabang hingga Merauke, ada suku Batak, suku Minang, suku
Ambon, suku Madura, suku Jawa, suku Asmat, dan masih banyak lainnya.
Konsep keragaman mengandaikan adanya hal-hal yang
lebih dari satu, keragaman menunjukan bahwa keadaan yang lebih dari satu itu
berbeda-beda, heterogen bahkan tidak bisa disamakan. Keragaman Indonesia
terlihat dengan jelas pada aspek-aspek geografis, etnis, sosiokultural dan
agama serta kepercayaan.
Ada banyak cara mengelola keragaman antara lain dapat
dilakukan dengan:
1. mendekonstruksi
stereotip dan prasangka terhadap identitas lain
2. mengenal dan berteman
dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang berbeda – bukan sebatas
kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang, karakter, ekspektasi,
dll, makan bersama, saling berkunjung, dll
3. mengembangkan
ikatan-ikatan (pertemanan, bisnis, organisasi, asosiasi, dll) yang bersifat
inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif
4. mempelajari ritual
dan falsafah identitas lain
III.
Makna
Kesetaraan
Kesetaraan berarti sama tingkatannya(pangkatnya,
kedudukannya) dan kesetaraan berarti perihal kesamaan tingkatan. Dengan demikian
konteks kesetaraan disini adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan
keragaman yang ada pada manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan
satu tingkatan Hierarki. termasuk perlakuan yang sama dalam bidang apapun tanpa
membedakan jenis kelamin, keturunan, kekayaan, suku bangsa, dan lainnya. Dalam
pandangan Islam, kedudukan manusia itu sama dalam segala hal, dan yang paling
mulia kedudukannya dimata Tuhan, adalah didasarkan pada ketaqwaannya dan
keimananya.
Konsep kesetaraan adalah konsep yang dipakai dalam sistem komunisme atau
sentralistik dan tentu saja konsep ini bertentangan dengan konsep keragaman.
Kesetaraan lebih mengacu pada bagaimana perbedaan yang ada harus hidup serasi
dan selaras, tanpa harus meninggalkan identitas perbedaan yang ada pada masing-masing
individu tersebut.
Tuntutan kesetaraan
mungkin belum beberapa abad terakhir ini di mulai oleh manusia.. Tingkatannya
rakyat jelata, tetapi berkeinginan agar menjadi sepadan dengan para bangsawan,
dengan para orang kaya serta berkuasa bahkan menjadi anggota kalangan Sang
Baginda Raja. Kalau kita mau memikirkan masak-masak keinginan untuk setara itu,
biasanya dan selalu datang dari pihak yang kurang beruntung untuk menyamai kaum
yang sedang atau sudah beruntung.
Indikator kesetaraan
adalah sebagai berikut :
a.
Adanya persamaan derajat dilihat dari
agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
b.
Adanya persamaan hak dari segi
pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
c.
Adanya persamaan kewajiban sebagai
hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Problema yang terjadi
dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak
mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban anatr manusia atau antar
warga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi.
Undang-undang No. 39
Tahun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan,
pelecehan, yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia
atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status
ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik, yang berakibat pada
pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau
penggunaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individu maupun
kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hokum, social, budaya, dan aspek
kehidupan lainnya.
IV.
Unsur-Unsur
Keragaman dalam Masyarakat
1. Suku bangsa dan ras
Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari
sabang sampai merauke sangatberagam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena
adanya pengelompokan besar manusiayang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah
yang sama seperti rambut, warna kulit, ukurantubuh, mata, ukuran kepala, dan
lain sebagainya.
Kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan lain serta
kebiasaan yang di dapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Oleh karena
itu, tiap suku bangsa mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri, maka di Indonesia
juga terdapat sejumlah sistem budaya yang dipergunakan oleh massing-masing suku
bangsa.
2. Agama dan keyakinan
Sebelum kedatangan agama Hindu yang
berasal dari India, orang-orang Indonesia sudah mempunyai keyakinan atau
kebudayaan sendiri yang biasa disebut dengan istilah animisme dan dinamisme.
Agama hindu datang di Indonesia dengan jalan damai. Kontak agama tersebut
melalui jalan perdagangan. Setelah agama Hindu mengalami kemunduran, datang
agama lain, yatiu agama islam dan kristen. Kedua agama tersebut juga diterima
dengan cara-cara yang damai.
Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan
dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih
tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca
indra. Dalam peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
1)Berfungsi edukatif : ajaran agama secara hukum
berfungsi menyuruh dan melarang
2)Berfungsi penyelamat
3)Berfungsi sebagai perdamaian
4)Berfungsi sebagai Social control
5)Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
6)Berfungsi transformative
7)Berfungsi sublimatif
Di indonesia, agama merupakan unsur yang
sangat penting dan sudah ada beberapa agama yang telah diakui, hal itu
merupakan bukti adanya keragaman dalam hal agama atau kepercayaan. Adapun
terhadap keragaman manusia dalam hal kepercayaan, sikap, dan perilakunya.
Manusia tidak dipandai sederajat. Ada yang mulia dan ada yang hina, bergantung
pada kadar ketakwaannya.
3.
Ideologi dan politik
Ideologi
adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap
tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan
kepercayaan yang fundamental. Sedangkan politik bermakna usaha dalam menegakkan
keteriban sosial. Fungsi ideologi adalah untuk memperkuat landasan moral dalam
suatu tindakan. Adanya banyak partai di Indonesia merupakan bukti keragaman
dalam hal ideologi dan politik. Meskipun pada keyataanya Indonesia hanya
mengakui pancasila sebagai satu-satunya ideology
Belum terarahnya
pendidikan politk di kalangan pemuda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi
pancasila maupun lembaga-lembaga kontitusi, tertib hukum, dan disiplin nasional
merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda secara institusional
dan konstitusional.
4. Tatakrama
Tatakrama yang dianggap arti bahasa jawa
yang berarti “ adat sopan santun, basa basi “ pada dasarnya ialah segala
tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakapsesuai kaidah atau
norma tertentu. Adat terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat
yang fungsinya mengikat masyarakat tersebut, sedangkan kesopanan berasal dari
masyarakat itu sendiri yang dapat menilai baik dan buruknya sikap lahir dan
tingkah laku manusia.
5.
Kesenjangan ekonomi dan social
Masyarakat
Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat,pangkat,
dan strata sosial. Pertambahan jumlah penduduk yang
cepat dan belum meratanya pembangunan dan hasil-hasil pembangunan mengakibatkan
makin bertambahnya pengangguran di kalangan pemuda serta terjadinya kesenjangan
ekonomi.
Perbedaan kondisi ekonomi pada
kehidupan masyarakat dapat memicu terjadinya kesenjangan sosial. Kesenjangan
sosial dapat terjadi karena adanya pelapisan sosial.
Proses terjadinya pelapisan sosial ada
dua, yaitu :
-.
Pelapisan sosial yang terjadi dengan sendirinya.
-. Pelapisan
sosial yang terjadi dengan sengaja ditujukan untuk mengejar
tujuan bersama.
V.
Memahami
Masyarakat Multikultural
Pemahaman terhadap multikulturalisme
sendiri sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengertian kebudayaan. Karena
kata kebudayaan itulah, yang menjadi kunci pemahaman konsep
multikulturalisme.Kebudayaan merupakan sekumpulan nilai moral untuk
meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaan. Multikulturalisme adalah
sebuah paham yang mengakui adanya perbedaan dalam kesetaraan, baik secara
individual maupun kelompok dalam kerangka kebudayaan. Heterogenitas kekayaan
budaya negara-bangsa Indonesia selama ini terekatkan dalam sesanti Bhinneka
Tunggal Ika. Dengan kata lain, kekayaan budaya dapat bertindak sebagai faktor
pemersatu, yang sifatnya majemuk dan dinamis. Tidak ada kebudayaan Indonesia,
bila bukan terbentuk dari kebudayaan masyarakat yang lebih kecil.Sebagai sebuah
konsep, multikulturalisme menjadi dasar bagi tumbuhnya masyarakat sipil yang
demokratis demi terwujudnya keteraturan sosial. Sehingga, bisa menjamin rasa
aman bagi masyarakat dan kelancaran tata kehidupan masyarakat.Melihat
kemajemukan Indonesia yang begitu luasnya – terdiri dari sedikitnya 500 suku bangsa,
maka multikulturalisme hendaknya tidak hanya sekadar retorika, tetapi harus
diperjuangkan sebagai landasan bagi tumbuh dan tegaknya proses demokrasi,
pengakuan hak asasi manusia, dan akhirnya bermuara pada kesejahteraan
masyarakat. Upaya itu harus dilakukan jika melihat berbagai konflik yang
terjadi di sejumlah daerah di tanah air, beberapa waktu lalu. Konflik itu
mengindikasikan belum tuntasnya pembentukan masyarakat multikultural di
Indonesia. Munculnya konflik antarsuku, misalnya, menunjukkan belum dipahaminya
prinsip multikulturalisme yang mengakui perbedaan dalam kesetaraan. Penanaman
nilai-nilai kesetaraan dalam perbedaan itulah yang senantiasa dilakukan secara
aktif baik oleh tokoh masyarakat, tokoh partai, maupun lembaga swadaya
masyarakat. Dengan demikian, pemahaman bahwa bangsa Indonesia merupakan
masyarakat yang terdiri dari beragam kebudayaan harus menjadi bagian tak
terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Kesetaraan setiap warga
masyarakat dan dijaminnya hak masyarakat tradisional merupakan unsur dasar dari
prinsip demokrasi, yang terkandung pengakuan terhadap kesetaraan dan toleransi
terhadap perbedaan dalam kemajemukan.
VI.
Mengenali
dan Mengelola Keragaman Masyarakat di Indonesia
Tidak ada masyarakat
yang seragam. Setiap kelompok, baik di tingkat negara maupun di tingka
komunitas, dibangun atas berbagai macam identitas. Untuk dapat berfungsi dengan
baik, kelompok tersebut harus mampu mengenali dan mengelola keragaman yang ada.
Secara mudah, identitas dapat diartikan sebagai ciri yang melekat atau
dilekatkan pada seseorang atau sekelompok orang. Beberapa identitas, misalnya
ras dan usia, cenderung bersifat given. Beberapa lainnya lebih merupakan
pilihan, seperti agama, ideologi, afiliasi politik, dan profesi. Di samping itu,
ada pula identitas yang terkait dengan pencapaian, seperti pemenang/pecundang,
kaya/miskin, pintar/bodoh.Ada kalanya, sebuah identitas terkesan lebih mencolok
atau berarti – dibanding lainnya. Sebelum penghapusan politik Apartheid
misalnya, warna kulit menjadi identitas pembeda yang paling mencolok di Afrika
Selatan. Pasca tragedi WTC, identitas Muslim/nonMuslim yang sebelumnya tidak
terlalu mendapat perhatian menjadi penting bagi masyarakat Amerika
Serikat.Identitas agama dan etnisitas biasanya mendapatkan perhatian lebih.
Bisa jadi, ini karena keduanya dianggap lebih rawan konflik dibandingkan
identitas lain. Padahal, keragaman status social (kaya/miskin, ningrat/jelata,
berpendidikan/tidak berpendidikan), kondisi
fisik(sehat/sakit/diffable/butawarna), fungsi dan profesi (produsen/konsumen,
guru/siswa, dokter/pasien), jenis kelamin, usia, afiliasi politik, ideologi,
gaya hidup (moderat/militan), dan lain sebagainya juga perlu dikelola. Hal ini
bukan semata untuk mengurangi potensi konflik, melainkan juga untuk
memungkinkan pelayanan (publik) yang prima dan sesuai dengan kebutuhan pengguna
jasa. Sayang, slogan-slogan seperti Berbeda itu Indah, Bhinneka Tunggal Ika dan
Unity in Diversity lebih ditujukan untuk mengelola keragaman agama dan
etnisitas semata.
·
Jumlah struktur dan
identitas dominan
. Ada kalanya, ketidakselarasan hubungan sangat terkait dengan ketimpangan jumlah (mayoritas-minoritas). Namun, ketidakselarasan juga dapat timbul dari ketimpangan yang sifatnya lebih struktural seperti ketimpangan kekuasaan, sumber daya, pengaruh, keahlian, dan sebagainya.
Ketidakpekaan
terhadap komposisi mayoritas-minoritas serta ketimpangan struktural berperluang
memunculkan masalah.Beberapa diantaranya adalah :
·
Tirani mayoritas
Dalam kelompok yang
komposisi mayoritas-minoritasnya mencolok, mekanisme-mekanisme pengambilan
keputusan yang menekankan pada jumlah (sepert imisalnya voting) perlu dihindari
karena cenderung melimpahkan kekuasaan pada mayoritas saja. Jika hubungan
mayoritas-minoritas tidak kondusif, kekuasaan yang terpusat pada mayoritas
dapat disalahgunakan. Salah satu contoh tirani mayoritas adalah ketika
mayoritas kulit putih Amerika Serikat di awal abad 20 memilih disahkannya
undang-undang segregasi berdasar warna kulit – akibatnya, orang kulit hitam
hanya boleh duduk di bagian belakang bus, hanya boleh menggunakan kamar mandi
khusus kulit hitam, hanya boleh menghadiri gereja dan sekolah kulit hitam, dll.
·
Ketidakterwakilan
Ada banyak hal yang
menyebabkan ketidakterwakilan. Di antaranya adalah keberadaan minoritas atau
kaum lemah yang “tidak nampak”, sehingga mereka tidak dilibatkan dalam
pengambilan keputusan, atau aspirasi mereka tidak dianggap penting. Rapat desa
misalnya, biasanya hanya mengundang laki-laki dewasa. Contoh lain adalah
pengambilan keputusan di lingkungan kampus atau asrama yang tidak
dikonsultasikan dengan mahasiswa atau penghuni asrama. Sistem dan sarana
(publik) yang tidak ramah guna Umumnya, proses merancang sistem dan sarana
(publik) hanya disesuaikan dengan kebutuhan mayoritas atau kaum kuat. Hal ini
dapat dilihat dari loket pelayanan, letak telfon di box telfon umum, serta
lubang kotak pos yang terlalu tinggi untuk jangkauan anak-anak atau pengguna
kursi roda.
·
Mengelola Keragaman
Ada banyak cara mengelola keragaman antara lain dapat dilakukan dengan:
• mendekonstruksi stereotip dan prasangka terhadap identitas lain
• mengenal dan berteman dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang berbeda – bukan sebatas kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang, karakter, ekspektasi, dll, makan bersama, saling berkunjung, dll
• mengembangkan ikatan-ikatan (pertemanan, bisnis, organisasi, asosiasi, dll) yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif
• mempelajari ritual dan falsafah identitas lain
Ada banyak cara mengelola keragaman antara lain dapat dilakukan dengan:
• mendekonstruksi stereotip dan prasangka terhadap identitas lain
• mengenal dan berteman dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang berbeda – bukan sebatas kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang, karakter, ekspektasi, dll, makan bersama, saling berkunjung, dll
• mengembangkan ikatan-ikatan (pertemanan, bisnis, organisasi, asosiasi, dll) yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif
• mempelajari ritual dan falsafah identitas lain
VII.
Pengaruh
Keragaman terhadap Kehidupan Beragama,Bermasyarakat,Bernegara dan Kehidupan
Global
Pengaruh keragaman diantaranya adalah
a) Terjadinya
segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali
memilikikebudayaan yang berbeda.
b) Memiliki
struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat
nonkomplemeter.
c) Kurang
mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang
nilai-nilaisosial yang bersifat dasar.
d) Secara
relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang
lainnya.
e) Secara
relatif intergrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan di
dalam bidang ekonomi.
f) Adanya
dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan,
besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan
kesatuan bangsa seperti :
1) Disharmonisasi,
adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia dengan dunia
lingkungannya.
2) Perilaku
diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akanmemunculkan
masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja
tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
3) Eksklusivisme,
rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam,
antara lain keyakinan bahwa secara kodrati ras atau sukunya kelompoknya
lebihtinggi dari ras/suku/kelompok lain.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk
memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman,
yaitu :
1) Semangat
Religius
2) Semangat
Nasionalisme
3) Semangat
Fluralisme
4) Dialog
antar umat beragama
5) Membangun suatu
pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama, media, masa,
dan harmonisasinya
Berdirinya Negara Indonesia dilatarbelakangi oleh masyarakat yang demikian
majemuk, baik secara etnis, geografis, kultural maupun religius. Manusia secara
kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai harmoni. Perbedaan yang
berwujud baik secara fisik maupun mental, seharusnya dijadikan sebuah potensi
untuk menciptakan sebuah kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi. Tetapi
sering kali yang terjadi adalah, perbedaan tersebut justru memicu ketegangan
hubungan antar anggota masyarakat.
Sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat majemuk sebagaimana
dijelaskan oleh (Van de Berghe).
1. Terjadinya segmentasi
(pemisahan diri) kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan
yang berbeda.
2. Memiliki struktur
sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer
(melengkapi).
3. Kurang mengembangkan
konsensus (kesepakatan) diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai
sosial yang bersifat dasar.
4. Secara relatif sering
kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5. Secara relative
integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang
ekonomi.
6. Adanya dominasi
politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain
Realitas
diatas harus diakui dengan sikap terbuka, logis dan dewasa. Karena dengan
adanya sifat terbuka itulah solusi dari akar permasalahan yang terjadi akibat
kemajemukan dapat dipertumpul.
VIII.
Kesetaraan
Dalam Kehidupan Masyarakat
Tuntutan kesetaraan
mungkin belum beberapa abad terakhir ini di mulai oleh manusia. Tentunya seruan
dengan suara kecil malah yang hampir tidak terdengar, pada ribuan tahun yang
lalu sudah ada. Tingkatannya rakyat jelata, tetapi berkeinginan agar menjadi sepadan
dengan para bangsawan, dengan para orang kaya serta berkuasa bahkan menjadi
anggota kalangan Sang Baginda Raja. Kalau kita mau memikirkan masak-masak
keinginan untuk setara itu, biasanya dan selalu datang dari pihak yang kurang
beruntung untuk menyamai kaum yang sedang atau sudah beruntung.Sudah adakah
yang sebaliknya? Mungkin saja pernah ada dan contohnya bisa kita ambil misalnya
saja seorang raja yang ingin hidup seperti rakyat biasa, seorang pemimpin atau
khalifah yang amat merakyat. Mungkin yang dijalani oleh Siddharta Gautama Budha
adalah seperti itu, seorang yang dilahirkan sebagai anak seorang raja
Suddhodana yang memimpin bangsa Shakya. Daerah kekuasaan sang Raja Suddhodana,
terletak di daerah yang pada jaman sekarang dikenal dengan nama Negara Nepal.
Presiden Iran Achmad Dinejad adalah contoh lain yang paling mengena. Seorang
penguasa seperti dia, masih hidup dirumahnya yang kecil sejak dia masih dosen,
tidur bukan diatas tempat tidur, tetapi diatas kasur yang digelar dilantai,
kalau bersembahyang di dalam masjid, dia duduk dimana saja, ditengah jemaah
lain, tidak menuju ke saf paling depan seperti Presiden Indonesia, yang selalu
begitu.Kalau sekarang ini ada yang meneriakkan kesetaraan mungkin sekali adalah
karena jurang yang memisahkan kaum yang merasa dirinya tidak setara dengan kaum
yang ingin disetarai, semakin curam dan semakin lebar saja. Kesetaran ini tidak
akan muncul dan berkembang dalam susunan masyarakat yang didirikan di atas
paham dominasi dan kekuasaan satu kelompok terhadap kelompok yang lain.Republik
kita yang sudah berumur tua untuk ukuran manusia, 62 tahun saja tidak ada
keadilan dalam kehidupan berbangsa. Keadaan adil dan makmur yang menjadi idaman
seluruh rakyat Indonesia tidak pernah datang sampai sekarang dan kemungkina besar
juga di masa yang akan depan nanti. Untuk mencapai kesetaraan itu
sebaiknya dengan cara menaikkan derajat, peringkat, kondisi serta kemampuan
setiap perorangan ketingkat yang diingininya, dengan upaya sendiri-sendiri
untuk tahap awal. Ini adalah satu-satunya jalan. Jangan mengajak teman sejawat
terlebih dahulu hanya untuk membentuk massa-mass forming. Mass forming seperti
ini akan menjadi solid-utuh kalau para pembentuknya memang mempunyai peringkat
yang setara dan sepadan. Kalau isi para pembentuknya tidak sama kemampuannya,
visinya dan tugasnya, maka massa yang terbentuk akan tidak utuh serta mudah
tercerai-berai. Yang memilukan adalah bahwa setiap orang yang mempunyai ambisi
untuk menggerakan massa untuk mencapai kesetaraan, kurang mengamati sekelilingnya
sendiri.Dengan identitas pluralis dan multikulturalis itu bangunan interaksi
dan relasi antara manusia Indonesia akan bersifat setara. Paham kesetaraan akan
menandai cara berpikir dan perilaku bangsa Indonesia, apabila setiap orang
Indonesia berdiri di atas realitas bangsanya yang plural dan multikultural itu.
Identitas kesetaran ini tidak akan muncul dan berkembang dalam susunan
masyarakat yang didirikan di atas paham dominasi dan kekuasaan satu kelompok
terhadap kelompok yang lain. Kesetaraan merupakan identitas nasional Indonesia.
IX.
Problematika
Diskriminasi
Dalam kehidupan bernegara,
Indonesia di hadapkan permasalahan keragaman yaitu tentang perbedaan suku dan
budaya. Hal tersebut sudah terjadi sejak Indonesia berdiri dan sudah menjadi
cirri khas bangsa Indonesia. Perbedaan tentang suku dan budaya akan menjadi
persoalan besar jika tidak ada nilai yang mengikatnya. Dan di Indonesia nilai
yang ada adalah demokrasi.
Tujuan di terapkannya
demokrasi di Indonesia adalah untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Jika
dalam kehidupan bernegara kedua hal tersebut tidak terwujud berarti demokrasi
tidak diterapkan secara mendasar.
Diskriminasi adalah setiap tindakan
yang melakukan pembedaan terhadap seseorang
atausekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku,
etnis, kelompok, golongan, status,kelas sosial ekonomi, jenis
kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual, pandanganideologi, dan politik
serta batas negara dan kebangsaan seseorang.Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas
dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu “.
Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM
Telah menegaskan bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang
sama dan sederajat” Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi
diberbagaibelahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali
kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan
perdamaian.
Pada
dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya
beberapafaktor penyebab antara lain adalah
1) Persaingan
yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi.
2) Adanya tekanan
dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominanterhadap
kelompok atau golongan yang lebih lemah.
3) Ketidak
berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan
membuatmereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus
disintekrasi bangsa dan hancurnyasebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam
faktor utama yang sedikit demi sedikit bisamenjadi penyebab utama peruses itu,
yaitu
1) Kegagalan
kepemimpinan
2) Krisis ekonomi
yang akut dan berlangsung lama
3) Krisis politik
4) Krisis social
5) Demoralisasi
tentara dan polisi
6) Interfensi
asing
Terciptanya
“ Tungal Ika “ dalam masyarakat “ Bhineka “ dapat diwujudkan melalui “Integrasi
Kebudayaan “ atau “ Integrasi Nasional “.
X.
Manusia
Beradab dalam Keragaman
Dalam hal ini maka tedapat teori yang menunjukkan
penyebab konflik di tengah masyarakatantara lain:
1. Teori hubungan masyarakat, memiliki pandangan bahwa konflik yang
sering munculditengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi,
ketidak percayaan danpermusuhan diantara kelompok yang berbeda, perbedaan bisa
dilatarbelakangi SARA bahkan pilihan ideologi politiknya.
2.
Teori identitas yang melihat bahwa konflik yang mengeras di masyarakat tidak
laindisebabkan identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya
sesuatu ataupenderitaan masa lalu yang tidak terselesaikan
3.
Teori kesalahfahaman antar budaya, teori ini melihat konflik disebabkan
ketidakcocokandalam cara-cara berkomunikasi diantara budaya yang berbeda
4.
Teori transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadi konflik
adalahketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial
budaya danekonomi.
XI.
Faktor-Faktor
Terjadinya Perubahan Sosial
Factor-faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya
perubahan social ada 2 macam,yaitu yang berasal dari luar masyarakat dan dari
dalam diri itu sendiri.
1. Faktor
yang berasal dari luar masyarakat
a.
Akulturasi.
Akulturasi
atau cultural contact berarti suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkandengan
unsure-unsur kebudayaan asing yang sedemikian rupa sehingga lambat laun
unsure-unsurkebudayaan asing tersebut melebur atau menyatu kedalam kebudayaan
sendiri, tetapi tidak menyebabkan hilangnya kepribadian
b. Difusi
Difusi ialah penyebaran unsur-unsur kebudayaan
dari satu tempat ketempat lain. Sedikitdemi sedikit, hal ini berlangsung
berkaitan dengan terjadinya perpindahan atau penyebaranmanusia dari satu tempat
ke tempat lain.
c. Penetrasi
Penetrasi
adalah masuknya unsur-unsur masuknya kebudayaan asing secara paksa,sehingga
merusak kebudayaan bangsa yang di datangi penetrasi tersebut, dinamakan PenetrationViolent,
misalnya ketika bangsa Spanyol dan Portugis
datamg ke Amerika Latin sehinggakebudayaan maya dan inka menjadi musnah. Selain
itu masih ada jenis penetrasi lain yaitumasuknya unsur kebudayaan asing dengan
tidak sengaja dan tanpa paksaan dalam kebudayaan setempat sehingga saling
mempengaruhi, penetrasi semacam ini disebut Penetration Pasifique,seperti masuknya agama dan kebudayaan Hindu,
Budha, Islam kedalam kebudayaan Indonesia.
d.
Invasi
Invasi yaitu masuknya unsur-unsur
kebudayaan asing kedalam kebudayaan setempatdengan peperangan (Penaklukan)
bangsa asing terhadap bangsa lain, penaklukan itu padaumumnya dilanjutkan
dengan penjajahan, selama masa penjajahan itulah terjadi pemaksaanmasuknya
unsur-unsur asing kedalam kebudayaan bangsa-bangsa terjajah.
e.
Asimilasi
Asimilasi kebalikan dari penetrasi. Asimilasi
adalah proses penyesuaian seseorang ataukelompok orang asing terhadap
kebudayaan setempat.
f.
Hibridisasi
Hibridisasi
adalah perubahan kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuranantara
orang asing dengan penduduk setempat. Hibridisasi umumnya bersifat individu,
walaupuntidak menutup kemungkinan perubahan akibat perkawinan campuran meluas
hingga kelingkungan masyarakat sekelilingnya, akibat hibridisasi ialah
munculnya kebudayaan baru, yaitusetengah kebudayaan asing dan setengah
kebudayaan setempat.
g.
Milenarisasi
Milenarisasi
merupakan salah satu bentuk gerakan kebangkitan, yang berusahamengangkat
golongan masyarakat bawah yang tertindas dan telah lama menderita
dalamkedudukan sosial yang rendah dan memiliki ideologi sub kultural yang baru.
2.
Perubahan yang Terjadi karena Pengaruh
dari Dalam
a.
Sistem Pendidikan yang Maju-
Inovasi adalah pembauran
unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan- Discovery
adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat walaupun ide
baruyang diciptakan oleh seseorang atau sekelomok orang dalam suatu
masyarakat.- Namun, adapula pendapat lain menyatakan bahwa discovery
adalah penemuan sesuatu yangsebelumnya telah ada- Invention adalah
pendapatan atau perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha
yangsungguh-sungguh walaupun melalui trial and error.- Enkulturasi atau
pembudayaan ialah suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikanalam fikiran
serta sikapnya dengan sistem norma ( meliputi norma susila, adat, hukum
danagama) yang hidup dalam masyarakat.
b.
Menghargai hasil karya orang lain
c.
Adanya keterbukaan di dalam masyarakat
d.
Adanya toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation)
e.
Penduduk yang heterogen
BAB III
PENUTUP
I.
Kesimpulan
Dari
uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
a.
Keragaman adalah suatu
kondisi dalam masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaandalam
berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi,
adatkesopanan, serta situasi ekonomi
b.
Kesederajatan adalah suatu kondisi di mana dalam perbedaan dan keragaman
yang adamanusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan
hierarki
c.
Unsur-unsur Keragaman dalam Masyarakat Indonesia yaitu Suku Bangsa dan
Ras, Agama danKeyakinan, Ideologi dan Politik, Tata Krama, Kesenjangan Ekonomi
serta Kesenjangan Sosial
d.
Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan
terciptamasalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa,
seperti: Disharmonisasi,Perilaku diskriminatif serta Eksklusivisme, rasialis.
e.
Diskriminasi adalah sikap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap
seseorang atausekelompk orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok,
golongan, status, dan kelassosial-ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh,
usia, orientasi seksual, pandangan ideologidan politik, serta batas negara dan
kebangsaan seseorang.
f.
Problematika diskriminasi yang timbul dan harus diwaspadai adalah adanya
disintegrasibangsa. Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus
disintegrasi bangsa dan bubarnyasebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam
faktor utama yang secara gradual bisa menjadipenyebab utama proses itu, yaitu:
Kegagalan kepemimpinan, Krisis ekonomi yang akut danberlangsung lama, Krisis
politik, Krisis social, Demoralisasi tentara dan polisi, serta Intervensiasing.
II.
Saran
Salah
satu hal yang dapat dijadikan solusi adalah Bhineka Tunggal Ika yang
merupakanungkapan yang menggambarkan masyarakat Indonesia yang “majemuk” atau
“heterogen”.
Masyarakat Indonesia terwujud sebagai hasil
interaksi sosial dari banyak suku bangsa danberaneka ragam latar belakang
kebudayaan, agama, sejarah, dan tujuan yang sama yang disebutKebudayaan
Nasional.
Terciptanya “tunggal ika” dalam
masyarakat yang “bhineka” dapat diwujudkan melalui“integrasi kebudayaan” atau
“integrasi nasional”. Dalam hubungan ini, pengukuhan ide “tunggalika” yang
dirumuskan dalam wawasan nusantara dengan menekankan pada aspek persatuandisegala bidang merupakan tindakan yang
positif. Namun tentu saja makna Bhineka Tunggal Ikaini harus benar-benar
dipahami dan menjadi sebuah pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar