Minggu, 15 Desember 2013

Manusia, Keragaman dan Kesetaraan



BAB 1
PENDAHULUAN

I.            Latar Belakang

        Untuk konteks Indonesia sebagai masyarakat majemuk, sehubungan dengan pentingnya ketiga hal antara : manusia, keragaman, dan kesetaraan tatkala berbicara tentang keragaman, hal itu mesti dikaitkan dengan kesetaraan. Mengapa? Karena keragaman tanpa kesetaraan akan memunculkan diskriminasi. Kelompok etnis yang satu bisa memperoleh lebih dibanding yang lain; atau kelompok umur tertentu bisa mempunyai hak-hak khusus atas yang lainnya. Keragaman yang didasarkan pada kesetaraan akan mampu mendorong munculnya kreativitas, persaingan yang sehat dan terbuka, dan pada akhirnya akan memacu kesaling-mengertian. Perkembangan pembangunan yang terjadi dalam dua dekade terakhir di Indonesia menjadikan pertemuan antar orang dari berbagai kelompok suku dan budaya sangat mudah terjadi. Hal itu tentu saja akan menimbulkan banyak goncangan dan persoalan. Karena itu sebelum menjadi sebuah konflik yang keras, Indonesia sudah selayaknya mempersiapkan  masyarakatnya mengenai adanya keragaman. Keragaman itu supaya menghasilkan manfaat besar harus diletakkan dalam bingkai kebersamaan dan kesetaraan.
        Dalam paham multikulturalisme seperti di Indonesia kesetaraan sangat dihargai untuk semua budaya yang ada dalam masyarakat. Paham ini sebetulnya merupakan bentuk akomodasi dari budaya arus utama (besar) terhadap munculnya budaya-budaya kecil yang datang dari berbagai kelompok. Itulah sebabnya, penting sekarang ini membahas keragaman dan kesetaraan dalam hidup manusia

II.            Rumusan masalah
1.  Apa makna keragaman dan kesetaraan dalam kehidupan manusia?
2.  Apa yang memengaruhi keragaman terhadap kehidupan beragama, bermasyarakat,     bernegara, dan kehidupan global?
3.  Apa saja problematika diskriminasi dalam masyarakat yang beragam?
4. Apa unsur-unsur keragaman masyarakat Indonesia?

III.            Tujuan Penulisan

        Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menambah ilmu pengetahuan dan wawasan terhadap keragaman yang disertai kesetaraan yang terjadi dalam kehidupan manusia. Selian itu, makalah ini ditulis untuk melengkapi penilaian pada semester satu mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar (ISBD).

IV.            Manfaat Penulisan
        Penulisan makalah ini bermanfaat untuk menyalurkan kembali ilmu yang penulis dapatkan sehingga dapat bermanfaat bagi pembaca.



BAB II
PEMBAHASAN


I.              Manusia, Keragaman dan Kesetaraan
        Manusia dalam kehidupan sehari-hari selalu berkaitan dengan konsep kesetaraan dan keragaman. Konsep kesetaraan (equity) bisa dikaji dengan pendekatan formal dan pendekatan substantif. Pada pendekatan formal kita mengkaji kesetaraan berdasarkan peraturan-peraturan yang berlaku, baik berupa undang-undang, maupun norma, sedangkan pendekatan substantif mengkaji konsep kesetaraan berdasarkan keluaran / output, maupun proses terjadinya kesetaraan.Konsep kesetaraan biasanya dihubungkan dengan gender, status sosial, dan berbagai hal lainnya yang mencirikan perbedaan-perbedaan serta persamaan-persamaan. Sedangkan konsep keragaman merupakan hal yang wajar terjadi pada kehidupan dan kebudayaan umat manusia. Kalau kita perhatikan lebih cermat, kebudayaan Barat dan Timur mempunyai landasan dasar yang bertolak belakang. Kalau di Barat budayanya bersifat antroposentris (berpusat pada manusia) sedangkan Timur, yang diwakili oleh budaya India, Cina dan Islam, menunjukkan ciri teosentris (berpusat pada Tuhan.Dengan demikian konsep-konsep yang lahir dari Barat seperti demokrasi, mengandung elemen dasar serba manusia, manusia-lah yang menjadi pusat perhatiannya. Sedangkan Timur mendasarkan segala aturan hidup, seperti juga konsep kesetaraan dan keberagaman, berdasarkan apa yang diatur oleh Tuhan melalui ajaran-ajarannya.
        Penilaian atas realisasi kesetaraan dan keragaman pada umat manusia, khususnya pada suatu masyarakat, dapat dikaji dari unsur-unsur universal kebudayaan pada berbagai periodisasi kehidupan masyarakat.Sehubungan dengan itu Negara kebangsaan Indonesia terbentuk dengan ciri yang amat unik dan spesifik. Berbeda dengan Jerman, Inggris, Perancis, Italia, Yunani, yang menjadi suatu negara bangsa karena kesamaan bahasa. Atau Australia, India, Sri Lanka, Singapura, yang menjadi satu bangsa karena kesamaan daratan. Atau Jepang, Korea, dan negara-negara di Timur Tengah, yang menjadi satu negara karena kesamaan ras. Indonesia menjadi satu negara bangsa meski terdiri dari banyak bahasa, etnik, ras, dan kepulauan. Hal itu terwujud karena kesamaan sejarah masa lalu; nyaris kesamaan wilayah selama 500 tahun Kerajaan Sriwijaya dan 300 tahun Kerajaan Majapahit dan sama-sama 350 tahun dijajah Belanda serta 3,5 tahun oleh Jepang.

II.              Makna Keragaman
        Keragaman berasal dari kata ragam yang menurut kamus besar bahasa    Indonesia (KBBI) artinya :
1. tingkah laku
2. macam jenis.
3. lagu musik : langgam
4. warna :corak : ragi
5. laras (tata bahasa).
Keragaman manusia sudah menjadi fakta social dan fakta sejarah kehidupan. Sehingga pernah muncul penindasan, perendahan, penghancuran dan penghapusan rasa atau etnis tertentu. Dalam sejarah kehidupan manusia pernah tumbuh ideology atau pemahaman bahwa orang berkulit hitam adalah berbeda, mereka lebih rendah dan dari yang berkulit putih. Contohnya di Indonesia, etnis Tionghoa memperoleh perlakuan diskriminatif, baik secara social dan politik dari suku-suku lain di Indonesia. Dan ternyata semua yang telah terjadi adalah kekeliruan, karena perlakuan merendahkan martabat orang atau bangsa lain adalah tindakan tidak masuk akal dan menyesatkan, sementara semua orang dan semua bangsa adalah sama dan sederajat. Sehingga keragaman yang dimaksud disini adalah suatu kondisi masyarakat dimana terdapat perbedaan-perbedaan dalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adat kesopanan serta situasi ekonomi.
 Struktur masyarakat Indonesia yang majemuk dan dinamis, antara lain ditandai oleh keragaman suku bangsa, agama, dan kebudayaan. Sebagaimana diketahui bahwa bangsa Indonesia memiliki keragaman suku bangsa yang begitu banyak, terdiri dari berbagai suku bangsa, mulai dari sabang hingga Merauke, ada suku Batak, suku Minang, suku Ambon, suku Madura, suku Jawa, suku Asmat, dan masih banyak lainnya.
Konsep keragaman mengandaikan adanya hal-hal  yang lebih dari satu, keragaman menunjukan bahwa keadaan yang lebih dari satu itu berbeda-beda, heterogen bahkan tidak bisa disamakan. Keragaman Indonesia terlihat dengan jelas pada aspek-aspek geografis, etnis, sosiokultural dan agama serta kepercayaan.
Ada banyak cara mengelola keragaman antara lain dapat dilakukan dengan:
1.    mendekonstruksi stereotip dan prasangka terhadap identitas lain
2.   mengenal dan berteman dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang berbeda – bukan sebatas kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang, karakter, ekspektasi, dll, makan bersama,  saling berkunjung, dll
3.   mengembangkan ikatan-ikatan (pertemanan, bisnis, organisasi, asosiasi, dll) yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif
4.   mempelajari ritual dan falsafah identitas lain

III.              Makna Kesetaraan
        Kesetaraan berarti sama tingkatannya(pangkatnya, kedudukannya) dan kesetaraan berarti perihal kesamaan tingkatan. Dengan demikian konteks kesetaraan disini adalah suatu kondisi dimana dalam perbedaan dan keragaman yang ada pada manusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan Hierarki. termasuk perlakuan yang sama dalam bidang apapun tanpa membedakan jenis kelamin, keturunan, kekayaan, suku bangsa, dan lainnya. Dalam pandangan Islam, kedudukan manusia itu sama dalam segala hal, dan yang paling mulia kedudukannya dimata Tuhan, adalah didasarkan pada ketaqwaannya dan keimananya.
        Konsep kesetaraan adalah konsep yang dipakai dalam sistem komunisme atau sentralistik dan tentu saja konsep ini bertentangan dengan konsep keragaman. Kesetaraan lebih mengacu pada bagaimana perbedaan yang ada harus hidup serasi dan selaras, tanpa harus meninggalkan identitas perbedaan yang ada pada masing-masing individu tersebut.
        Tuntutan kesetaraan mungkin belum beberapa abad terakhir ini di mulai oleh manusia.. Tingkatannya rakyat jelata, tetapi berkeinginan agar menjadi sepadan dengan para bangsawan, dengan para orang kaya serta berkuasa bahkan menjadi anggota kalangan Sang Baginda Raja. Kalau kita mau memikirkan masak-masak keinginan untuk setara itu, biasanya dan selalu datang dari pihak yang kurang beruntung untuk menyamai kaum yang sedang atau sudah beruntung.
        Indikator kesetaraan adalah sebagai berikut :
a.     Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan
b.      Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak.
c.      Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
        Problema yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk tidak mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban anatr manusia atau antar warga. Perilaku yang membeda-bedakan orang disebut diskriminasi.
        Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menyatakan bahwa diskriminasi adalah setiap pembatasan, pelecehan, yang langsung ataupun tak langsung didasarkan pada pembedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnik, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik, yang berakibat pada pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan, pelaksanaan, atau penggunaan HAM dan kebebasan dasar dalam kehidupan baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hokum, social, budaya, dan aspek kehidupan lainnya.

IV.              Unsur-Unsur Keragaman dalam Masyarakat
1.    Suku bangsa dan ras
        Suku bangsa yang menempati wilayah Indonesia dari sabang sampai merauke sangatberagam. Sedangkan perbedaan ras muncul karena adanya pengelompokan besar manusiayang memiliki ciri-ciri biologis lahiriah yang sama seperti rambut, warna kulit, ukurantubuh, mata, ukuran kepala, dan lain sebagainya.
        Kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat, dan kemampuan lain serta kebiasaan yang di dapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat. Oleh karena itu, tiap suku bangsa mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri, maka di Indonesia juga terdapat sejumlah sistem budaya yang dipergunakan oleh massing-masing suku bangsa.

2.   Agama dan keyakinan
        Sebelum kedatangan agama Hindu yang berasal dari India, orang-orang Indonesia sudah mempunyai keyakinan atau kebudayaan sendiri yang biasa disebut dengan istilah animisme dan dinamisme. Agama hindu datang di Indonesia dengan jalan damai. Kontak agama tersebut melalui jalan perdagangan. Setelah agama Hindu mengalami kemunduran, datang agama lain, yatiu agama islam dan kristen. Kedua agama tersebut juga diterima dengan cara-cara yang damai.
        Agama mengandung arti ikatan yang harus dipegang dan dipatuhi manusia. Ikatan yang dimaksud berasal dari suatu kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang tak dapat ditangkap dengan panca indra. Dalam peraktiknya fungsi agama dalam masyarakat antara lain adalah :
1)Berfungsi edukatif : ajaran agama secara hukum berfungsi menyuruh dan melarang
2)Berfungsi penyelamat
3)Berfungsi sebagai perdamaian
4)Berfungsi sebagai Social control
5)Berfungsi sebagai pemupuk rasa solidaritas
6)Berfungsi transformative
7)Berfungsi sublimatif 
        Di indonesia, agama merupakan unsur yang sangat penting dan sudah ada beberapa agama yang telah diakui, hal itu merupakan bukti adanya keragaman dalam hal agama atau kepercayaan. Adapun terhadap keragaman manusia dalam hal kepercayaan, sikap, dan perilakunya. Manusia tidak dipandai sederajat. Ada yang mulia dan ada yang hina, bergantung pada kadar ketakwaannya.

3.   Ideologi dan politik
        Ideologi adalah suatu istilah umum bagi sebuah gagasan yang berpengaruh kuat terhadap tingkah laku dalam situasi khusus karena merupakan kaitan antara tindakan dan kepercayaan yang fundamental. Sedangkan politik bermakna usaha dalam menegakkan keteriban sosial. Fungsi ideologi adalah untuk memperkuat landasan moral dalam suatu tindakan. Adanya banyak partai di Indonesia merupakan bukti keragaman dalam hal ideologi dan politik. Meskipun pada keyataanya Indonesia hanya mengakui pancasila sebagai satu-satunya ideology
          Belum terarahnya pendidikan politk di kalangan pemuda dan belum dihayatinya mekanisme demokrasi pancasila maupun lembaga-lembaga kontitusi, tertib hukum, dan disiplin nasional merupakan hambatan bagi penyaluran aspirasi generasi muda secara institusional dan konstitusional.

4.   Tatakrama 
        Tatakrama yang dianggap arti bahasa jawa yang berarti “ adat sopan santun, basa basi “ pada dasarnya ialah segala tindakan, perilaku, adat istiadat, tegur sapa, ucap dan cakapsesuai kaidah atau norma tertentu. Adat terbentuk dari kebiasaan-kebiasaan dalam masyarakat yang fungsinya mengikat masyarakat tersebut, sedangkan kesopanan berasal dari masyarakat itu sendiri yang dapat menilai baik dan buruknya sikap lahir dan tingkah laku manusia.

5.   Kesenjangan ekonomi dan social
   Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk dengan bermacam tingkat,pangkat, dan strata sosial. Pertambahan jumlah penduduk yang cepat dan belum meratanya pembangunan dan hasil-hasil pembangunan mengakibatkan makin bertambahnya pengangguran di kalangan pemuda serta terjadinya kesenjangan ekonomi.
   Perbedaan kondisi ekonomi pada kehidupan masyarakat dapat memicu terjadinya kesenjangan sosial. Kesenjangan sosial dapat terjadi karena adanya pelapisan sosial.
   Proses terjadinya pelapisan sosial ada dua, yaitu :
 -.  Pelapisan sosial yang terjadi dengan sendirinya.
 -. Pelapisan sosial yang terjadi dengan sengaja ditujukan untuk mengejar    tujuan bersama.

V.              Memahami Masyarakat Multikultural
        Pemahaman terhadap multikulturalisme sendiri sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengertian kebudayaan. Karena kata kebudayaan itulah, yang menjadi kunci pemahaman konsep multikulturalisme.Kebudayaan merupakan sekumpulan nilai moral untuk meningkatkan derajat manusia dan kemanusiaan. Multikulturalisme adalah sebuah paham yang mengakui adanya perbedaan dalam kesetaraan, baik secara individual maupun kelompok dalam kerangka kebudayaan. Heterogenitas kekayaan budaya negara-bangsa Indonesia selama ini terekatkan dalam sesanti Bhinneka Tunggal Ika. Dengan kata lain, kekayaan budaya dapat bertindak sebagai faktor pemersatu, yang sifatnya majemuk dan dinamis. Tidak ada kebudayaan Indonesia, bila bukan terbentuk dari kebudayaan masyarakat yang lebih kecil.Sebagai sebuah konsep, multikulturalisme menjadi dasar bagi tumbuhnya masyarakat sipil yang demokratis demi terwujudnya keteraturan sosial. Sehingga, bisa menjamin rasa aman bagi masyarakat dan kelancaran tata kehidupan masyarakat.Melihat kemajemukan Indonesia yang begitu luasnya – terdiri dari sedikitnya 500 suku bangsa, maka multikulturalisme hendaknya tidak hanya sekadar retorika, tetapi harus diperjuangkan sebagai landasan bagi tumbuh dan tegaknya proses demokrasi, pengakuan hak asasi manusia, dan akhirnya bermuara pada kesejahteraan masyarakat. Upaya itu harus dilakukan jika melihat berbagai konflik yang terjadi di sejumlah daerah di tanah air, beberapa waktu lalu. Konflik itu mengindikasikan belum tuntasnya pembentukan masyarakat multikultural di Indonesia. Munculnya konflik antarsuku, misalnya, menunjukkan belum dipahaminya prinsip multikulturalisme yang mengakui perbedaan dalam kesetaraan. Penanaman nilai-nilai kesetaraan dalam perbedaan itulah yang senantiasa dilakukan secara aktif baik oleh tokoh masyarakat, tokoh partai, maupun lembaga swadaya masyarakat. Dengan demikian, pemahaman bahwa bangsa Indonesia merupakan masyarakat yang terdiri dari beragam kebudayaan harus menjadi bagian tak terpisahkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Kesetaraan setiap warga masyarakat dan dijaminnya hak masyarakat tradisional merupakan unsur dasar dari prinsip demokrasi, yang terkandung pengakuan terhadap kesetaraan dan toleransi terhadap perbedaan dalam kemajemukan.

VI.              Mengenali dan Mengelola Keragaman Masyarakat di Indonesia
        Tidak ada masyarakat yang seragam. Setiap kelompok, baik di tingkat negara maupun di tingka komunitas, dibangun atas berbagai macam identitas. Untuk dapat berfungsi dengan baik, kelompok tersebut harus mampu mengenali dan mengelola keragaman yang ada. Secara mudah, identitas dapat diartikan sebagai ciri yang melekat atau dilekatkan pada seseorang atau sekelompok orang. Beberapa identitas, misalnya ras dan usia, cenderung bersifat given. Beberapa lainnya lebih merupakan pilihan, seperti agama, ideologi, afiliasi politik, dan profesi. Di samping itu, ada pula identitas yang terkait dengan pencapaian, seperti pemenang/pecundang, kaya/miskin, pintar/bodoh.Ada kalanya, sebuah identitas terkesan lebih mencolok atau berarti – dibanding lainnya. Sebelum penghapusan politik Apartheid misalnya, warna kulit menjadi identitas pembeda yang paling mencolok di Afrika Selatan. Pasca tragedi WTC, identitas Muslim/nonMuslim yang sebelumnya tidak terlalu mendapat perhatian menjadi penting bagi masyarakat Amerika Serikat.Identitas agama dan etnisitas biasanya mendapatkan perhatian lebih. Bisa jadi, ini karena keduanya dianggap lebih rawan konflik dibandingkan identitas lain. Padahal, keragaman status social (kaya/miskin, ningrat/jelata, berpendidikan/tidak berpendidikan), kondisi fisik(sehat/sakit/diffable/butawarna), fungsi dan profesi (produsen/konsumen, guru/siswa, dokter/pasien), jenis kelamin, usia, afiliasi politik, ideologi, gaya hidup (moderat/militan), dan lain sebagainya juga perlu dikelola. Hal ini bukan semata untuk mengurangi potensi konflik, melainkan juga untuk memungkinkan pelayanan (publik) yang prima dan sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa. Sayang, slogan-slogan seperti Berbeda itu Indah, Bhinneka Tunggal Ika dan Unity in Diversity lebih ditujukan untuk mengelola keragaman agama dan etnisitas semata.

·                    Jumlah struktur dan identitas dominan

     . Ada kalanya, ketidakselarasan hubungan sangat terkait dengan ketimpangan jumlah (mayoritas-minoritas). Namun, ketidakselarasan juga dapat timbul dari ketimpangan yang sifatnya lebih struktural seperti ketimpangan kekuasaan, sumber daya, pengaruh, keahlian, dan sebagainya.
        Ketidakpekaan terhadap komposisi mayoritas-minoritas serta ketimpangan struktural berperluang memunculkan masalah.Beberapa diantaranya adalah :

·        Tirani mayoritas
         Dalam kelompok yang komposisi mayoritas-minoritasnya mencolok, mekanisme-mekanisme pengambilan keputusan yang menekankan pada jumlah (sepert imisalnya voting) perlu dihindari karena cenderung melimpahkan kekuasaan pada mayoritas saja. Jika hubungan mayoritas-minoritas tidak kondusif, kekuasaan yang terpusat pada mayoritas dapat disalahgunakan. Salah satu contoh tirani mayoritas adalah ketika mayoritas kulit putih Amerika Serikat di awal abad 20 memilih disahkannya undang-undang segregasi berdasar warna kulit – akibatnya, orang kulit hitam hanya boleh duduk di bagian belakang bus, hanya boleh menggunakan kamar mandi khusus kulit hitam, hanya boleh menghadiri gereja dan sekolah kulit hitam, dll.
·        Ketidakterwakilan
        Ada banyak hal yang menyebabkan ketidakterwakilan. Di antaranya adalah keberadaan minoritas atau kaum lemah yang “tidak nampak”, sehingga mereka tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, atau aspirasi mereka tidak dianggap penting. Rapat desa misalnya, biasanya hanya mengundang laki-laki dewasa. Contoh lain adalah pengambilan keputusan di lingkungan kampus atau asrama yang tidak dikonsultasikan dengan mahasiswa atau penghuni asrama. Sistem dan sarana (publik) yang tidak ramah guna Umumnya, proses merancang sistem dan sarana (publik) hanya disesuaikan dengan kebutuhan mayoritas atau kaum kuat. Hal ini dapat dilihat dari loket pelayanan, letak telfon di box telfon umum, serta lubang kotak pos yang terlalu tinggi untuk jangkauan anak-anak atau pengguna kursi roda. 
·                    Mengelola Keragaman
        Ada banyak cara mengelola keragaman antara lain dapat dilakukan dengan:
• mendekonstruksi stereotip dan prasangka terhadap identitas lain
• mengenal dan berteman dengan sebanyak mungkin orang dengan identitas yang berbeda – bukan sebatas kenal nama dan wajah, tetapi mengenali latar belakang, karakter, ekspektasi, dll, makan bersama,  saling berkunjung, dll
• mengembangkan ikatan-ikatan (pertemanan, bisnis, organisasi, asosiasi, dll) yang bersifat inklusif dan lintas identitas, bukan yang bersifat eksklusif
• mempelajari ritual dan falsafah identitas lain

VII.              Pengaruh Keragaman terhadap Kehidupan Beragama,Bermasyarakat,Bernegara dan Kehidupan Global
 Pengaruh keragaman diantaranya adalah
a) Terjadinya segmentasi kedalam kelompok-kelompok yang seringkali   memilikikebudayaan yang berbeda.
b)   Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplemeter.
c)   Kurang mengembangkan konsesus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilaisosial yang bersifat dasar.
d)  Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
e)  Secara relatif intergrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
f)    Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
        Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan tercipta masalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti :
1)  Disharmonisasi, adalah tidak adanya penyesuaian atas keragaman antara manusia  dengan dunia lingkungannya.
2) Perilaku diskriminatif terhadap etnis atau kelompok masyarakat tertentu akanmemunculkan masalah yang lain, yaitu kesenjangan dalam berbagai bidang yang tentu saja tidak menguntungkan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
3) Eksklusivisme, rasialis, bersumber dari superioritas diri, alasannya dapat bermacam-macam, antara lain keyakinan bahwa secara kodrati ras atau sukunya kelompoknya lebihtinggi dari ras/suku/kelompok lain.
        Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memperkecil masalah yang diakibatkan oleh pengaruh negative dari keragaman, yaitu :
1)   Semangat Religius
2)   Semangat Nasionalisme
3)   Semangat Fluralisme
4)   Dialog antar umat beragama
5) Membangun suatu pola komunikasi untuk interaksi maupun konfigurasi hubungan antaragama, media, masa, dan harmonisasinya
          Berdirinya Negara Indonesia dilatarbelakangi oleh masyarakat yang demikian majemuk, baik secara etnis, geografis, kultural maupun religius. Manusia secara kodrat diciptakan sebagai makhluk yang mengusung nilai harmoni. Perbedaan yang berwujud baik secara fisik maupun mental, seharusnya dijadikan sebuah potensi untuk menciptakan sebuah kehidupan yang menjunjung tinggi toleransi. Tetapi sering kali yang terjadi adalah, perbedaan tersebut justru memicu ketegangan hubungan antar anggota masyarakat.
        Sifat dasar yang selalu dimiliki oleh masyarakat majemuk sebagaimana dijelaskan oleh (Van de Berghe).
1.      Terjadinya segmentasi (pemisahan diri) kedalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
2.      Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi kedalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer (melengkapi).
3.      Kurang mengembangkan konsensus (kesepakatan) diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat dasar.
4.      Secara relatif sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5.      Secara relative integrasi sosial tumbuh diatas paksaan dan saling ketergantungan didalam bidang ekonomi.
6.      Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain
        Realitas diatas harus diakui dengan sikap terbuka, logis dan dewasa. Karena dengan adanya sifat terbuka itulah solusi dari akar permasalahan yang terjadi akibat kemajemukan dapat dipertumpul.

VIII.              Kesetaraan Dalam Kehidupan Masyarakat
        Tuntutan kesetaraan mungkin belum beberapa abad terakhir ini di mulai oleh manusia. Tentunya seruan dengan suara kecil malah yang hampir tidak terdengar, pada ribuan tahun yang lalu sudah ada. Tingkatannya rakyat jelata, tetapi berkeinginan agar menjadi sepadan dengan para bangsawan, dengan para orang kaya serta berkuasa bahkan menjadi anggota kalangan Sang Baginda Raja. Kalau kita mau memikirkan masak-masak keinginan untuk setara itu, biasanya dan selalu datang dari pihak yang kurang beruntung untuk menyamai kaum yang sedang atau sudah beruntung.Sudah adakah yang sebaliknya? Mungkin saja pernah ada dan contohnya bisa kita ambil misalnya saja seorang raja yang ingin hidup seperti rakyat biasa, seorang pemimpin atau khalifah yang amat merakyat. Mungkin yang dijalani oleh Siddharta Gautama Budha adalah seperti itu, seorang yang dilahirkan sebagai anak seorang raja Suddhodana yang memimpin bangsa Shakya. Daerah kekuasaan sang Raja Suddhodana, terletak di daerah yang pada jaman sekarang dikenal dengan nama Negara Nepal. Presiden Iran Achmad Dinejad adalah contoh lain yang paling mengena. Seorang penguasa seperti dia, masih hidup dirumahnya yang kecil sejak dia masih dosen, tidur bukan diatas tempat tidur, tetapi diatas kasur yang digelar dilantai, kalau bersembahyang di dalam masjid, dia duduk dimana saja, ditengah jemaah lain, tidak menuju ke saf paling depan seperti Presiden Indonesia, yang selalu begitu.Kalau sekarang ini ada yang meneriakkan kesetaraan mungkin sekali adalah karena jurang yang memisahkan kaum yang merasa dirinya tidak setara dengan kaum yang ingin disetarai, semakin curam dan semakin lebar saja. Kesetaran ini tidak akan muncul dan berkembang dalam susunan masyarakat yang didirikan di atas paham dominasi dan kekuasaan satu kelompok terhadap kelompok yang lain.Republik kita yang sudah berumur tua untuk ukuran manusia, 62 tahun saja tidak ada keadilan dalam kehidupan berbangsa. Keadaan adil dan makmur yang menjadi idaman seluruh rakyat Indonesia tidak pernah datang sampai sekarang dan kemungkina besar juga di masa yang akan depan nanti. Untuk mencapai kesetaraan itu sebaiknya dengan cara menaikkan derajat, peringkat, kondisi serta kemampuan setiap perorangan ketingkat yang diingininya, dengan upaya sendiri-sendiri untuk tahap awal. Ini adalah satu-satunya jalan. Jangan mengajak teman sejawat terlebih dahulu hanya untuk membentuk massa-mass forming. Mass forming seperti ini akan menjadi solid-utuh kalau para pembentuknya memang mempunyai peringkat yang setara dan sepadan. Kalau isi para pembentuknya tidak sama kemampuannya, visinya dan tugasnya, maka massa yang terbentuk akan tidak utuh serta mudah tercerai-berai. Yang memilukan adalah bahwa setiap orang yang mempunyai ambisi untuk menggerakan massa untuk mencapai kesetaraan, kurang mengamati sekelilingnya sendiri.Dengan identitas pluralis dan multikulturalis itu bangunan interaksi dan relasi antara manusia Indonesia akan bersifat setara. Paham kesetaraan akan menandai cara berpikir dan perilaku bangsa Indonesia, apabila setiap orang Indonesia berdiri di atas realitas bangsanya yang plural dan multikultural itu. Identitas kesetaran ini tidak akan muncul dan berkembang dalam susunan masyarakat yang didirikan di atas paham dominasi dan kekuasaan satu kelompok terhadap kelompok yang lain. Kesetaraan merupakan identitas nasional Indonesia.

IX.              Problematika Diskriminasi
        Dalam kehidupan bernegara, Indonesia di hadapkan permasalahan keragaman yaitu tentang perbedaan suku dan budaya. Hal tersebut sudah terjadi sejak Indonesia berdiri dan sudah menjadi cirri khas bangsa Indonesia. Perbedaan tentang suku dan budaya akan menjadi persoalan besar jika tidak ada nilai yang mengikatnya. Dan di Indonesia nilai yang ada adalah demokrasi.
        Tujuan di terapkannya demokrasi di Indonesia adalah untuk keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Jika dalam kehidupan bernegara kedua hal tersebut tidak terwujud berarti demokrasi tidak diterapkan secara mendasar.
        Diskriminasi adalah setiap tindakan yang melakukan  pembedaan terhadap seseorang  atausekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status,kelas sosial ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik, usia, orientasi seksual, pandanganideologi, dan politik serta batas negara dan kebangsaan seseorang.Pasal 281 Ayat 2 UUD NKRI 1945 Telah menegaskan bahwa “ Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu “.
        Sementara itu Pasal 3 UU No 30 Tahun 1999 tentang HAM Telah menegaskan bahwa “Setiap orang dilahirkan bebas dengan harkat dan martabat yang sama dan sederajat”  Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi diberbagaibelahan dunia, dan prinsip non diskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan, dan perdamaian.
          Pada dasarnya diskriminasi tidak terjadi begitu saja, akan tetapi karena adanya beberapafaktor penyebab antara lain adalah
1)  Persaingan yang semakin ketat dalam berbagai bidang kehidupan, terutama ekonomi.
2) Adanya tekanan dan intimidasi yang biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominanterhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah.
3) Ketidak berdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan  membuatmereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
        Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintekrasi bangsa dan hancurnyasebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang sedikit demi sedikit bisamenjadi penyebab utama peruses itu, yaitu
1) Kegagalan kepemimpinan
2) Krisis ekonomi yang akut dan berlangsung lama
3) Krisis politik
4) Krisis social
5) Demoralisasi tentara dan polisi
6) Interfensi asing
        Terciptanya “ Tungal Ika “ dalam masyarakat “ Bhineka “ dapat diwujudkan melalui “Integrasi Kebudayaan “ atau “ Integrasi Nasional “.

X.              Manusia Beradab dalam Keragaman
        Dalam hal ini maka tedapat teori yang menunjukkan penyebab konflik di tengah masyarakatantara lain:
1.      Teori hubungan masyarakat, memiliki pandangan bahwa konflik yang sering munculditengah masyarakat disebabkan polarisasi yang terus terjadi, ketidak percayaan danpermusuhan diantara kelompok yang berbeda, perbedaan bisa dilatarbelakangi SARA bahkan pilihan ideologi politiknya.
2.              Teori identitas yang melihat bahwa konflik yang mengeras di masyarakat tidak laindisebabkan identitas yang terancam yang sering berakar pada hilangnya sesuatu ataupenderitaan masa lalu yang tidak terselesaikan
3.              Teori kesalahfahaman antar budaya, teori ini melihat konflik disebabkan ketidakcocokandalam cara-cara berkomunikasi diantara budaya yang berbeda
4.              Teori transformasi yang memfokuskan pada penyebab terjadi konflik adalahketidaksetaraan dan ketidakadilan yang muncul sebagai masalah sosial budaya danekonomi.

XI.              Faktor-Faktor Terjadinya Perubahan Sosial
        Factor-faktor pendorong yang menyebabkan terjadinya perubahan social ada 2 macam,yaitu yang berasal dari luar masyarakat dan dari dalam diri itu sendiri.
1.      Faktor yang berasal dari luar masyarakat
a.               Akulturasi.
          Akulturasi atau cultural contact berarti suatu kebudayaan tertentu yang dihadapkandengan unsure-unsur kebudayaan asing yang sedemikian rupa sehingga lambat laun unsure-unsurkebudayaan asing tersebut melebur atau menyatu kedalam kebudayaan sendiri, tetapi tidak menyebabkan hilangnya kepribadian
b.      Difusi
        Difusi ialah penyebaran unsur-unsur kebudayaan dari satu tempat ketempat lain. Sedikitdemi sedikit, hal ini berlangsung berkaitan dengan terjadinya perpindahan atau penyebaranmanusia dari satu tempat ke tempat lain.
c. Penetrasi
          Penetrasi adalah masuknya unsur-unsur masuknya kebudayaan asing secara paksa,sehingga merusak kebudayaan bangsa yang di datangi penetrasi tersebut, dinamakan PenetrationViolent, misalnya ketika bangsa Spanyol dan Portugis datamg ke Amerika Latin sehinggakebudayaan maya dan inka menjadi musnah. Selain itu masih ada jenis penetrasi lain yaitumasuknya unsur kebudayaan asing dengan tidak sengaja dan tanpa paksaan dalam kebudayaan setempat sehingga saling mempengaruhi, penetrasi semacam ini disebut Penetration Pasifique,seperti masuknya agama dan kebudayaan Hindu, Budha, Islam kedalam kebudayaan Indonesia.
d.           Invasi
        Invasi yaitu masuknya unsur-unsur kebudayaan asing kedalam kebudayaan setempatdengan peperangan (Penaklukan) bangsa asing terhadap bangsa lain, penaklukan itu padaumumnya dilanjutkan dengan penjajahan, selama masa penjajahan itulah terjadi pemaksaanmasuknya unsur-unsur asing kedalam kebudayaan bangsa-bangsa terjajah.
e.      Asimilasi
Asimilasi kebalikan dari penetrasi. Asimilasi adalah proses penyesuaian seseorang ataukelompok orang asing terhadap kebudayaan setempat.
f.       Hibridisasi
          Hibridisasi adalah perubahan kebudayaan yang disebabkan oleh perkawinan campuranantara orang asing dengan penduduk setempat. Hibridisasi umumnya bersifat individu, walaupuntidak menutup kemungkinan perubahan akibat perkawinan campuran meluas hingga kelingkungan masyarakat sekelilingnya, akibat hibridisasi ialah munculnya kebudayaan baru, yaitusetengah kebudayaan asing dan setengah kebudayaan setempat.
g.            Milenarisasi
          Milenarisasi merupakan salah satu bentuk gerakan kebangkitan, yang berusahamengangkat golongan masyarakat bawah yang tertindas dan telah lama menderita dalamkedudukan sosial yang rendah dan memiliki ideologi sub kultural yang baru.
  
2.      Perubahan yang Terjadi karena Pengaruh dari Dalam
 a.  Sistem Pendidikan yang Maju-
 Inovasi adalah pembauran unsur teknologi dan ekonomi dari kebudayaan- Discovery adalah penemuan unsur kebudayaan yang baru, baik berupa alat walaupun ide baruyang diciptakan oleh seseorang atau sekelomok orang dalam suatu masyarakat.- Namun, adapula pendapat lain menyatakan bahwa discovery adalah penemuan sesuatu yangsebelumnya telah ada- Invention adalah pendapatan atau perolehan hal-hal baru yang dilakukan melalui usaha yangsungguh-sungguh walaupun melalui trial and error.- Enkulturasi atau pembudayaan ialah suatu proses manusia mempelajari dan menyesuaikanalam fikiran serta sikapnya dengan sistem norma ( meliputi norma susila, adat, hukum danagama) yang hidup dalam masyarakat.
b.   Menghargai hasil karya orang lain
c.   Adanya keterbukaan di dalam masyarakat
d.   Adanya toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang (deviation)
e.   Penduduk yang heterogen

BAB III
PENUTUP

I.                        Kesimpulan
        Dari uraian di atas dapat diambil kesimpulan sebagai berikut:
a.  Keragaman adalah suatu kondisi dalam masyarakat di mana terdapat perbedaan-perbedaandalam berbagai bidang, terutama suku bangsa dan ras, agama dan keyakinan, ideologi, adatkesopanan, serta situasi ekonomi
b.  Kesederajatan adalah suatu kondisi di mana dalam perbedaan dan keragaman yang adamanusia tetap memiliki satu kedudukan yang sama dan satu tingkatan hierarki
c.  Unsur-unsur Keragaman dalam Masyarakat Indonesia yaitu Suku Bangsa dan Ras, Agama danKeyakinan, Ideologi dan Politik, Tata Krama, Kesenjangan Ekonomi serta Kesenjangan Sosial
d. Jika keterbukaan dan kedewasaan sikap dikesampingkan, besar kemungkinan terciptamasalah-masalah yang menggoyahkan persatuan dan kesatuan bangsa, seperti: Disharmonisasi,Perilaku diskriminatif serta Eksklusivisme, rasialis.
e.  Diskriminasi adalah sikap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atausekelompk orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelassosial-ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan ideologidan politik, serta batas negara dan kebangsaan seseorang.
f. Problematika diskriminasi yang timbul dan harus diwaspadai adalah adanya disintegrasibangsa. Dari kajian yang dilakukan terhadap berbagai kasus disintegrasi bangsa dan bubarnyasebuah negara, dapat disimpulkan adanya enam faktor utama yang secara gradual bisa menjadipenyebab utama proses itu, yaitu: Kegagalan kepemimpinan, Krisis ekonomi yang akut danberlangsung lama, Krisis politik, Krisis social, Demoralisasi tentara dan polisi, serta Intervensiasing.

II.                        Saran
        Salah satu hal yang dapat dijadikan solusi adalah Bhineka Tunggal Ika yang merupakanungkapan yang menggambarkan masyarakat Indonesia yang “majemuk” atau “heterogen”. Masyarakat Indonesia terwujud sebagai hasil interaksi sosial dari banyak suku bangsa danberaneka ragam latar belakang kebudayaan, agama, sejarah, dan tujuan yang sama yang disebutKebudayaan Nasional.
        Terciptanya “tunggal ika” dalam masyarakat yang “bhineka” dapat diwujudkan melalui“integrasi kebudayaan” atau “integrasi nasional”. Dalam hubungan ini, pengukuhan ide “tunggalika” yang dirumuskan dalam wawasan nusantara dengan menekankan pada aspek persatuandisegala bidang merupakan tindakan yang positif. Namun tentu saja makna Bhineka Tunggal Ikaini harus benar-benar dipahami dan menjadi sebuah pedoman dalam berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar